Jakarta*
To read about O'Melveny's association with Tumbuan & Partners in Jakarta in English, click here.
Asosiasi O’Melveny dengan Tumbuan & Partners memberikan kombinasi advis hukum Indonesia dan internasional yang berkualitas. Dipimpin oleh Fred B.G. Tumbuan dan putrinya, Jennifer B. Tumbuan, Tumbuan & Partners adalah salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia.
Didirikan pada awal tahun 1980-an, Tumbuan & Partners memberikan pelayanan di bidang korporasi, keuangan dan pasar modal yang terkait dengan hukum di Indonesia. Tumbuan & Partners berkomitmen tinggi terhadap integritas profesional dan keunggulan dalam menjalankan praktek hukum serta kepemimpinan dalam pengembangan hukum dan perundang-undangan Indonesia, melalui pendidikan dan pelayanan kepada publik.
Fred Tumbuan telah berpraktek hukum selama lebih dari 30 tahun dan beliau adalah satu-satunya advokat yang diakui sebagai
Senior Statesman dalam konsultasi bidang hukum korporasi dan merger/akuisisi di Indonesia oleh majalah hukum terkemuka
Chambers & Partners. Berbekal pengalaman dan keahliannya, beliau mampu memberikan advis yang berkaitan dengan isu-isu komersial dan peraturan di Indonesia.
Jennifer Tumbuan telah berpraktek hukum sejak tahun 1998 baik dalam praktek hukum privat serta berpengalaman menjadi
in-house counsel di sebuah perusahaan terdaftar di Indonesia, yang bergerak di bidang tambang batubara di Indonesia. Beliau memiliki keahlian dalam bidang merger dan akuisisi, perbankan dan keuangan, serta pasar modal dan pertambangan di Indonesia.
Sebagai bagian dari asosiasi O’Melveny dengan Tumbuan & Partners, Joel Hogarth, partner dari O’Melveny & Myers, kini berdomisili tetap di Indonesia dan menjadi konsultan hukum asing untuk Tumbuan & Partners. Ratih (Ipop) Nawangsari,
counsel dan konsultan hukum senior Indonesia kami yang berbasis di Singapura, juga turut aktif dan membagi waktunya antara Indonesia dan Singapura untuk menangani para klien baik yang berada di Indonesia maupun Singapura.
Praktek Indonesia kami secara umum terbagi sebagai perwakilan kepentingan perusahaan Indonesia yang akan melakukan transaksi bisnis lintas negara dan perwakilan kepentingan perusahaan atau institusi keuangan asing yang akan berinvestasi dan melakukan kegiatan bisnisnya di Indonesia. Kami telah mendampingi berberapa grup perusahaan Indonesia terkemuka dalam menangani transaksi bisnisnya, termasuk dalam transaksi ekuitas dan keuangan, transaksi akuisisi
outbound, investasi dan penyelesaian sengketa internasional. Kami juga berpengalaman mewakili klien-klien internasional yang bertransaksi dan berbisnis di Indonesia, termasuk mewakili perusahaan internasional dalam transaksi
inbound merger dan akuisisi, pihak bank dalam transaksi perniagaan internasional,
underwriters dalam transaksi pasar modal dan juga sponsor dan manajer dalam pembentukan
funds yang mempunyai fokus spesifik di Indonesia. Meskipun kami tidak menyediakan pelayanan hukum untuk berlitigasi di Indonesia secara langsung, kami berpengalaman dalam mendampingi klien asing dalam proses litigasi di Indonesia melalui kerjasama dengan tim advokat di Indonesia.
- Para pengacara kami yang mempunyai kualifikasi hukum di Amerika Serikat, Inggris, Singapura dan Indonesia dan mereka berpengalaman dengan transaksi yang terkait dengan Indonesia (termasuk beberapa pengacara fasih dengan bahasa dan budaya Indonesia). O’Melveny & Myers LLP tidak berlisensi untuk melakukan praktek hukum di Indonesia.
- Dua pengacara kami telah menerima pengakuan dari Chambers Asia sebagai penasehat internasional di Indonesia dalam kategori keuangan & perbankan dan korporasi/komersial.
- Kami menerima anugerah ‘Best Indonesia Deal” of 2009 dari FinanceAsia.
- Para pengacara dalam praktek Indonesia kami dapat menangani bidang merger dan akuisisi, private equity, strategic investments, keuangan dan perbankan, debt capital market dan investment funds.
- Melalui pengalaman O’Melveny di Indonesia, kami telah mengembangkan hubungan kerja yang efektif dan dekat dengan berbagai firma hukum terkemuka di Indonesia. Tim Indonesia kami merupakan bagian dari integrasi tim pengacara kami yang berada di lima kantor O’Melveny di Asia, yaitu Beijing, Hong Kong, Shanghai, Singapura dan Tokyo. Dengan tumbuhnya kegiatan bisnis yang kuat dan luas di Asia merupakan kunci utama untuk melayani klien kami baik dari perusahaan Indonesia maupun multinasional dalam menjalankan bisnisnya di lintas negara.
_________________________________________________________
* Tumbuan & Partners bertindak sebagai konsultan untuk O’Melveny & Myers LLP dalam hal-hal yang terkait hukum di Indonesia, dan O’Melveny & Myers LLP berperan sebagai konsultan untuk Tumbuan & Partners dalam hal-hal yang terkait hukum Amerika, Inggris, Uni Eropa, Hong Kong dan Jepang. Kedua firma hukum ini beroperasi dalam asosiasi non-eksklusif guna memberikan pelayanan terpadu dalam bidang hukum Indonesia dan internasional kepada klien. Namun, kedua firma hukum ini tetap mandiri dan terpisah, perwakilan dari salah satu firma bukan merupakan perwakilan dari yang lain, atau mengakibatkan atau mengizinkan pembagian informasi tentang klien dengan yang lain, kecuali apabila klien dan firma yang bersangkutan sebelumnya telah menyetujuinya secara tertulis.